Belum Semua Desa di Bolmong Cairkan Dandes 100 Persen Tahap I dan II

oleh -58 Dilihat
oleh
Ahmad Yani Damopolii

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I, II, dan III di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga triwulan III belum capai 100 persen.

Seperti diketahui, Dandes tahap I sebesar 40 persen, mengalami perubahan aturan. Dimana pengunaannya di pusatkan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyalurannya dibagi tiga kali, yakni tahap I pada bulan pertama 15 persen, bulan kedua 15 persen dan bulan ketiga 10 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii menjelaskan, dari 200 desa di Kabupaten Bolmong, baru 60 desa yang sudah mencairkan Dandes 100 persen pada tahap I.

“Hal itu, dikarenakan 60 desa tersebut sudah mencairkan Dandes tahap I lebih dulu, sebelum adanya perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Sementara sisa 140 desa yang belum mencairkan Dandes tahap I sebesar 40 persen, sudah dikenakan aturan penyaluran tiga kali untuk dana BLT,” jelasnya, Kamis (06/08/2020).

Dia menambahkan, dari 140 desa tersebut, yang sudah menerima Dandes tahap I untuk bulan kedua sebanyak 138 desa, data itu pertanggal 31 Juli 2020.

“Masih ada dua desa yang belum mencairkan Dandes tahap I bulan kedua, masing-masing Desa Tudu Aog Baru dan Desa Lobong. Sedangkan untuk Dandes tahap I bulan ketiga, dari 140 desa yang sudah tersalur sebanyak 107 desa, sisanya 33 desa,” ucap Damopolii.

Sementara kata dia, untuk pencairan Dandes tahap II sebesar 40 persen, dalam penyalurannya juga dibagi menjadi tiga kali, seperti pencairan tahap I.

“Untuk penyaluran Dandes tahap II bulan pertama dari 200 desa yang tersalur sudah 63 desa, sisanya 137 desa. Sedangkan untuk tahap II bulan kedua dari 200 desa yang tersalur sudah 31 desa sisanya 169 desa,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto menuturkan, penyaluran Dandes di tahun ini secara umum sudah menjadi tujuh kali penyaluran.

“Jadi penyaluran Dandes tahap I sebesar 40 persen, dibagi menjadi tiga kali penyaluran yakni pertama 15 persen, kemudian kedua kembali 15 persen, dan ketiga 10 persen. Begitu juga pada Dandes tahap II sebesar 40 persen di bagi pula menjadi tiga kali penyaluran, sedangkan untuk Dandes tahap III sebesar 20 persen, penyalurannya hanya satu kali saja,” tuturnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.