BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolmong, mengaku masih akan membicarakan lagi soal usulan penambahan anggaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), sebagaimana diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong.
Pasalnya, menurut Personil Banggar Moh. Syahrudin Mokoagow, pihaknya masih akan menimbang-nimbang lagi, soal anggaran dari pos mana yang akan digeser. “Kita masih akan mempelajari lagi serta melihat pos-pos mana yang akan digeser, sehingga kami merasa perlu untuk didiskusikan lagi,” ujarnya, ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (22/5) tadi.
Meski demikian kata dia, inti dari pergeseran itu yang pasti harus rasional dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita akan coba duduk bersama dengan Pemkab Bolmong (TAPD.red) untuk membicarakan ini (Penambahan Anggaran Pilkada.red), yang pasti harus rasional dan tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terang Syahrudin.
Diketahui, sebelumnya KPU Bolmong menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan. Terinformasi, dana Pilkada yang disetujui oleh Pemkab hingga batas penandatanganan NPHD pada 22 Mei 2016 hanya sebesar Rp 19 Miliar, sementara yang diusulkan KPU Bolmong sebesar Rp 25.874.847.200.