KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui komi III, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, Kamis, 08 April 2021.
Kunjungan itu, dipimpin oleh Ketua Komisi III Royke Kasenda, dan diterima langsung Ketua komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata beserta Jean Sumilat.
Royke mengatakan, kunker tersebut terkait sharing sekaligus konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2020 yang saat ini tengah dalam proses pembahasan lanjutan.
“Ada sejumlah poin yang dibahas, diantaranya inputan terkait hal-hal yang menjadi perhatian khusus. Seperti konsep dasar akuntabilitas yakni pertanggung jawaban dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” kata Royke, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, perhitungan realisasi fisik dan keuangan, berikut penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur yang terdapat dalam Rencana Strategis (RENSTRA), juga menjadi bahan pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut.
“Ini nantinya akan menjadi masukan untuk menjadi konsentrasi kami dalam pembahasan LKPj. Pada intinya, secara umum konsultasi kali ini mencakup capaian kinerja input, output maupun outcome dari program-program yang ada,” pungkasnya.