BOLMUT,DETOTABUAN.COM.– Aliansi Masyarakat Peduli Bolmut (AMPB) melakukan Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Bolmut, Rabu (19/01/2022) tadi.
Dalam aksinya, mereka menuntut Pencopotan Dirut RSUD sekaligus memberikan sanksi keras terhadap Oknum ASN Bolmut yang diduga melanggar kode etik.
Koordinator aksi, Supli Van Gobel mengatakan, Dirut RSUD Bolmut telah banyak membuat kegaduhan, mulai dari penolakan pasien bersalin, menutup RSUD Sepihak sampai mangkir dari panggilan Sekda Bolmut.
Selain itu yang bersangkutan juga menolak siswa siswa prakerin SMK hal ini tidak mencerminkan sikap Baik di negri adat, seakan – akan dia yang Pemimpin di negeri ini.
“Olehnya, kami meminta ketegasan DPRD Bolmut untuk dapat mengeluarkan rekomendasi pencopotan Dirut RSUD ke Bupati,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta DPRD Bolmut memberikan sanksi tegas kepada Oknum ASN yang diduga dengan sengaja memprovokasi, mengadu domba, serta menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Salim Bin Abdullah, salah satu pimpinan DPRD Bolmut memberikan respon positif atas tuntutan AMPB. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti segala tuntutan tersebut.
“Secara kelembagaan, DPRD akan sesegera mungkin membuat rekomendasi yang dimaksud dan mendukung apa yang menjadi tuntutan AMPB,” ujarnya, didampingi 5 anggota DPRD diantaranya Abdul Rafiq Pangau, Suriyansah Korompot, Sartono Dotinggulo, Rekso Binolombangan dan Budi Setiawan Kohongia.
Sementara itu, Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmut Rahmat R Pontoh mengatakan, apa yang menjadi tuntutan AMPB telah diterima dan ditampung untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan daerah.
“Intinya tuntutan AMPB telah kami terima, namun kami juga meminta dokumen tertulis yang ditandatangani Korlap aksi untuk disampaikan ke pimpinan dalam hal ini pak Bupati,” pungkasnya.
(Ipul)