BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan KEE Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean dan Perlindungan Areal Nilai Konservasi Tinggi yang ada di Kecamatan Pinolosian Tengah telah berakhir.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, resmi ditutup Wakil Bupati Bolsel Deddi Abdul Hamid, Jumat (25/02/2022).
Rakor tersebut melahirkan sejumlah kesepakatan – kesepakatan bernilai strategis bagi upaya konservasi yang digagas oleh WCS, KSDA, BTN Dumoga Nani Wartabone, KPHP, PT. Cargil, dengan dukungan penuh dari Pemda Kabupaten Bolsel.
Wabup, dalam sambutannya mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Koridor Perlindungan Satwa di luar Kawasan yang sudah di Perda kan sebagaimana Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa.
Selain itu, Perbup No. 78 Tahun 2018 Tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa serta SK Bupati No. 289 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean.
“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak, untuk taat pada aturan yang sudah dibuat bersama, serta meminta seluruh lapisan masyarakat yang berada di sekitar koridor perlindungan dapat berperan serta dalam upaya konservasi demi kepentingan Bolsel kedepan,” ucap Wabup Deddi.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan Terima kasih atas keterlibatan secara total seluruh stakeholder yg terkait dalam program ini, dengan harapan agar sinergitas yang telah ada tetap terjalin untuk melahirkan komitmen yang berkelanjutan bagi kegiatan konservasi di Kabupaten Bolsel.
Turut mendampingi Asisten Bidand Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah ME, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muh. Suja Alamri SPd dan pimpinan PD terkait.
(Adve/Tio)