BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sistem pengolahan emas menggunakan teknologi yang dikenal dengan sebutan Tong Sianida, oleh warga, cukup membuat pusing pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
kepala BLH Bolmong, Yudha Rantung mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberi penegasan kepada pemilik Tong, untuk menghentikan aktivitas mereka menggunakan bahan berbahaya jenis Sianida, namun hingga saat ini tak juga diindahkan.
Yudha menjelaskan, pengolahan emas menggunakan Sianida, masuk kategori berbahaya karena mencemari lingkungan. “Saat tong-tong sianida ini mulai beroperasi, mulai timbul keresahan warga, mereka khawatir ternak dan tanaman mereka akan terkena limbah beracun”, ungkapnya, kepada sejumlah awak media Jumat (24/6) tadi.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan pemilik Tong Sianida itu, merupakan unsur pidana, sehingga perlunya perhatian pihak kepolisian.
“Sudah beberapa kali kami turun ke lapangan memberi teguran. Namun tak pernah didengar. Padahal apa yang mereka lakukan itu sudah termasuk unsur pidana. Polisi seharusnya turun tangan,” ungkap Yudha.
Lanjutnya, jika hal ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, maka bersama instansi terkait pihaknya akan berunding untuk meminta bantuan TNI.
“Dulu di Dumoga sempat turun operasi santiago I. Semua aktivitas pertambangan di kawasan taman nasional berhasil dibersihkan. Nah, saat ini kami akan mempersiapkan turunnya santiago II, bila tidak ada perkembangan berarti di wilayah itu,” pungkas Yudha. (Tr2)