Disdukcapil Kotamobagu : Anak Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP

oleh -58 Dilihat
oleh
Kadisdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terus menggenjot pembuatan administrasi kependudukan di Kotamobagu.

Disdukcapil bahkan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung sejumlah sekolah menengah atas yang ada di Kotamobagu.

“Kami turun langsung di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP,” beber Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, saat dikonfirmasi wartawan detotabuan d.com diruangannya, Rabu (21/09/2022) kemarin.

Hingga hari ini kata Roy, sudah ada beberapa sekolah yang menyelesaikan perekaman E-KTP diantaranya SMK Cokroaminito, MAN Negeri Kotamobagu, SMA 2 Kotamobagu dan SMA 1 Kotamobagu.

“Sasarannya siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun, akan tetapi yang sudah 16 tahun pun bisa melakukan perekaman, namun KTP nya baru bisa diambil ketika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun,” terangnya.

Saat ini lanjutnya, sesuai data yang ada di Disdukcapil Kotamobagu, jumlah penduduk di Kotamobagu sebanyak 123.136 jiwa, terbagi atas laki laki 63.248 jiwa dan perempuan 59.888 jiwa.

“Dari keseluruhan jumlah itu, sebanyak 96 persen sudah memiliki data kependudukan, baik itu KTP, KIA maupun dokumen lainnya,” pungkasnya.

(Ludin)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.