KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Keberangkatan 5 kendaraan AKDP dibatalkan oleh Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kota Kotamobagu yang bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Bolmong. Demikian hasil inspeksi (ramp check) terkait kesiapan angkutan umum lebaran Tahun 2016 hari kedua, yang kali ini lokasinya di Terminal Bonawang dan pangkalan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Menurut Kepala Dishubbudparkominfo, Moch. Agung Adati saat diwawancarai detotabuan.com, Minggu (03/07) via selular, hal itu dikarenakan kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis. Keberangkatan 5 Kendaraan AKDP Dibatalkan.
(Berita terkait : 65% Kendaraan Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi)
“Kami tidak main-main jika terkait dengan aspek keselamatan angkutan. Lebih baik menunda keberangkatan, daripada tak sampai ke tujuan,” tegas Agung.
Dijelaskan Agung, dari 5 kendaraan yang diberi sanksi tegas berupa pembatalan keberangkatan, 4 diantaranya adalah hasil pemeriksaan dari 22 kendaraan di Terminal Bonawang.
“Sementara kendaraan yang diberi sanksi serupa, adalah salah satu dari 20 kendaraan angkutan AKAP yang diperiksa dengan trayek Kotamobagu – Manado di pangkalan Plaza Indah, Sehingga, total keberangkatan 5 kendaraan AKDP dibatalkan, karena tidak memnuhi syarat,” imbuh Agung.
Pada saat inspeksi tersebut, lanjut Agung, juga ditemukan dua pangkalan yang izin operasinya tidak lengkap. Masing-masing pangkalan Garuda Perkasa dan pangkalan Dame. Keberangkatan 5 Kendaraan AKDP Dibatalkan.
“Kami telah meminta kedua pangkalan tersebut untuk menghentikan operasinya, dan segera mengurus izin operasinya di Kota Kotamobagu, ” demikian Agung. (aa/udi)
Post Views: 89