KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, Asisten I Bagian Pemerintah dan Kesra Nasli Paputungan menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, ruang rapat Hotel Sutan Raja, Selasa (28/03/2023).
Dalam sambutannya, Asisten Nasli Paputungan mengatakan bahwa pemerintah kota siap mendukung pesta demokrasi tahun 2024.
“Pemerintah daerah sendiri terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan bahwa semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,” ujar Nasli.
Lanjutnya, Nasli menjelaskan bahwa sesuai dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 hari ini, maka diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan tetap mematuhi aturan dari pihak penyelenggara.
“Kita yang hadir dalam kegiatan ini tentunya punya tugas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya
Diketahui turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Ivan B. Tandayu serta peserta sosialisasi.
(Ludin)