Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Hari ini pekerjaan Alun- alun lapangan Boki Hontinimbang di PHO, ini menandakan secara fisik pekerjaan sudah di nyatakan selesai 100 persen. Pelaksanaan PHO tersebut selain dari Tim PHO Dinas PUPR Kota Kotamobagu juga melibatkan Tim Pengawalan dan Pengamanan pekerjaan dari Instansi Aparat Penegak Hukum (APH) yakni kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Inspektorat Kota Kotamobagu.
Untuk memastikan pekerjaan tersebut selesai 100 persen fisik, tim PHO mengukur secara detail dengan berdasarkan item pekerjaan yang tertera dalam kontrak kerja, dan pembuktian di lapangan.
Hal ini seperti yang di sampaikan kepala dinas PUPR Kota Kotamobagu lewat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut Melky Komangsilang menyebutkan kalau hari ini pekerjaan Alun- alun lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu masuk pada tahap PHO.
“Ini sesuai dengan surat dari kontraktor pelaksana CV Bintang Pratama yang di layangkan kepada TIM PHO, sehingga hari ini tim langsung melakukan giat tersebut, ujar Komangsilang, Jumat (29/12/2023)
Dari hasil kerja tim PHO lanjut Komangsilang, hasil pembuktian lapangan sejauh ini, semua pekerjaan sesuai yang ada di dalam kontrak kerja.
“Bahkan kami menemukan ada kelebihan pekerjaan, ada juga pekerjaan yang tidak di bayarkan dalam kontrak kerja seperti pemasangan air pada penyiraman rumput.” Imbuhnya
Sesudah PHO ini pihak penyedia masih akan menjalani masa pemeliharaan selama 180 hari. “Praktisnya tanggung jawab penyedia selama waktu yang di berikan pemeliharaan yang sudah tertera di dalam kontrak kerja” tandasnya.
(Ida)