KPU Bolmut Rakor dan Bimtek KPPS Pemilu 2024

oleh -77 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers bagi PPK dan PPS dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang ini terselenggara pada 23-24 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman kerja-kerja KPPS yang telah dibentuk dan akan dilantik pada 25 Januari tahun 2024.

“Selain itu juga dalam rangka penguatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Sehingganya, kata Djuka, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini harus benar-benar dipahami dan dipelajari lebih lanjut agar mematangkan pengetahuan badan ad hoc terhadap peran dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Dirinya berharap kerja-kerja PPK dan PPS terus dimaksimalkan serta tetap menjaga kekompakan dan kesehatan dengan tetap berkoordinasi secara berjenjang.

“Kerja sama tim dan pemahaman yang solid terhadap aturan dan prosedur menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan pemilu. Setiap langkah yang diambil oleh PPK dan PPS akan memberikan dampak signifikan pada integritas dan validitas proses demokratis, kita” tegas Djuka.

Djuka menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen badan ad hoc yang telah bersedia memahami materi dan melibatkan diri dalam bimbingan teknis. Dia berpesan agar semangat tersebut terus dipertahankan hingga selesainya seluruh rangkaian proses pemilihan.

“Kami yakin, dengan kesiapan dan kerja sama yang solid, Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Bolmut akan berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Djuka mengakhiri sambutannya dalam rakor tersebut.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Firman SY. Stion dalam kegiatan tersebut memberikan arahan Pengantar, Harapan, dan Komitmen badan ad hoc dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan.

Secara umum, dirinya memberikan pemahaman agar materi yang disampaikan oleh KPU dapat dijelaskan dengan baik kepada KPPS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Dalam pengantarnya, ia juga menggarisbawahi perlunya keberlanjutan pendidikan pemilih untuk memastikan partisipasi yang optimal dari masyarakat.

Firman berharap agar badan ad hoc dapat menjadi agen perubahan positif, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pemilih.

“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan dengan transparan dan adil. Ini bukan hanya tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang kuat,” ujar Firman Stion.

Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ben Henser Enok memberikan materi tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku badan ad hoc agar tidak keluar dari ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ben Henser dengan tegas menekankan pentingnya mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku guna menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh rangkaian proses kepemiluan.

Materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada badan ad hoc agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan norma hukum.

“Kode etik dan kode perilaku ini sebagai panduan moral bagi kita semua dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dalam materinya, Ben Henser Enok memberikan contoh konkret situasi yang mungkin dihadapi oleh badan ad hoc, serta memberikan solusi yang berlandaskan pada norma hukum yang berlaku.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas proses pemilihan. Setiap langkah kita akan menjadi cermin dari komitmen kita untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan,” ujar Ben Henser Enok.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman menjelaskan perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024.

Secara detail, Apri Ramadan memaparkan langkah-langkah teknis yang akan diambil selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan kendala-kendala mungkin terjadi serta menawarakan solusi dari permasalahan yang timbul.

Dirinya menggarisbawahi betapa krusialnya tahap pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pemilu. Sebab, kata dia, pemilu adalah momentum di mana setiap suara memiliki bobotnya sendiri, menciptakan narasi bersama bagi masa depan negara.

“Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, mari kita bersama-sama memahami bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses demokrasi kita. Pemahaman dan ketelitian pada tahap ini bukan hanya menjadi tugas bersama, melainkan kunci utama kesuksesan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana memaparkan perihal kerja-kerja divisi yang saat ini masih terus belangsung dan membutuhkan dukungan dari badan ad hoc, baik PPK dan PPS.

Wungkana menyoroti tugas-tugas divisi perencanaan, data, dan informasi memiliki dampak signifikan pada kualitas dan keberhasilan Pemilihan Umum 2024.

Dirinya mengungkapkan divisi ini merupakan bidang yang menjamin hak pilih setiap warga negara pada Pemilu 14 Februari 2024.

Sebab, kata dia, masing-masing orang mempunyai hak pilih yang harus dihormati dan dijamin dalam setiap proses demokratis.

“Hak ini adalah pilar dasar dari keadilan dan partisipasi warga negara dalam menentukan arah negara. Tidak peduli latar belakang, agama, atau status sosial, hak pilih setiap individu harus diakui sebagai suara yang memiliki nilai dan kepentingan yang sama,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Linda Wungkana, kerja sama dan komunikasi yang baik antara KPU dan badan ad hoc menjadi kunci keberhasilan divisi data untuk memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.