Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Tutup Buka Sidang, Asripan Nani Beri Apresiasi dalam Hal Kemitraan

oleh -171 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024 serta penetapan propemperda Kota Kotamobagu tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa (27/2/2024).

Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi atas digelarnya Rapat Paripurna tutup dan buka sidang yang dilaksanakan DPRD Kota Kotamobagu.

“Saya memberi apresiasi kepada pimpinan Dewan karena hari ini telah melaksanakan paripurna tutup dan buka sidang. Berarti proses dimulainya pembahasan -pembahasan terkait agenda DPRD sudah mulai dilaksanakan,” ucap Asripan Nani.

Pemerintah Kota Kotamobagu memberi apresiasi yang setinggi- tingginya sehingga kemitraan ini berjalan dalam hal mengawal urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

Senada, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST mengatakan dilaksanakannya paripurna ini adalah kewajiban sehingga proses kegiatan- kegiatan DPRD di tahun 2024 secara resmi bisa dilaksanakan.

“Selain paripurna tutup dan buka sidang, juga dilaksanakan penandatanganan MOU berkaitan dengan rancangan 13 ranperda yang notabene ada inisiatif DPRD dan juga usulan dari eksekutif. Ini menjadi target- target besar di masa akhir periode ini untuk penyelesaian, karena di tahun sebelumnya prestasi kita dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah, Alhamdulillah cukup luar biasa,” ungkap Meiddy Makalalag.

Ia pun menambahkan di masa periode lima tahun berjalan, akumulasi diharapkan capaiannya lebih baik dari lima tahun sebelumnya. Dalam hal ini sekian banyak ranperda bisa menjadi perda.

“Dengan capaian yang lebih baik, disinilah bisa di ukur kerja- kerja DPRD, karena indikator kinerja DPRD dilihat dari penyelesaian rancangan peraturan daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, yang mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Ida)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.