Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kotamobagu tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado, Kamis 28 Maret 2024.
LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., menyampaikan, Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” terang Sugiarto Yunus.
Dikatakannya, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.
“Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini, sambungnya.
“Rencananya hari Senin tanggal 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” imbuhnya
Turut hadir para pimpinan daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan kepala BPKD.
(Ida)