BOLMONG,DETOTABUAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong meminta Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong harus definitive. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris fraksi PAN Masri Daeng Masenge saat pandangan fraksi Paripurna Penyampaian dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2015, Kamis (18/08).
Masenge mengatakan Pejabat (Pj) Bupati agar bisa mendefinitifkan Sekda Bolmong Ashari Sugeha.
“Pj Bupati harus segera mungkin untuk mendefinitifkan Sekda Bolmong, sebab jabatan yang diembannya hanya Pelaksana Tugas (PLT) dan itu sudah lama,” ujar Masenge.
Lanjutnya, Pj bupati harus secepatnya memproses usulan tersebut, dikarenakan selama ini daerah Bolmong masih dijabat oleh PLT Sekda.
“Kami mengharapkan Pj Bupati bisa mengusulkan pada gubernur sulut supaya secepatnya jabatan Sekda harus definitif,” pungkasnya. (Tr-02/eds)