Rekayasa Arus Lalu Lintas Akan Diberlakukan Jelang Resepsi Pernikahan Putri Pj Wali Kota Kotamobagu

oleh -110 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan di Kota Kotamobagu jelang Resepsi Pernikahan Putri tercinta Pj. Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Resepsi Pernikahan Siti Berlian Ifada Nani., S.T dan dr. Fiqih Furqan Haren Mongilong, yang rencananya akan digelar pada Sabtu 27 Juli 2024, maka akan diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas, khususnya ruas jalan di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi., S.E menyampaikan terkait dengan agenda Pesta Pernikahan dari Putri tercinta dari Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani tersebut, hari ini telah dilaksanakan pertemuan dengan jajaran Polres Kota Kotamobagu dan Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan, terkait rencana pemberlakukan rekayasa pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari adanya kemacetan yang kemungkinan akan terjadi.

“Dari hasil pertemuan tersebut, maka akan ada beberapa ruas jalan, khususnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu yang sementara waktu, belum dapat dilalui pengendara kendaraan bermotor, baik Roda Dua maupun Roda Empat, dan untuk pengendara kendaraan, akan dialihkan ke sejumlah jalan alternatif,” terang Anas.

“Kami berharap masyarakat Kota Kotamobagu dapat memaklumi atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, untuk beberapa hari kedepan,, terhitung mulai Tanggal 22 Juli sampai dengan 27 Juli 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, permohonan maaf dari Panitia pelaksana kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.