Walikota Terima LHP Belanja Modal Infrastruktur Tahun 2015

oleh -1344 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM—Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Rabu (30/12) tadi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal Infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2015,dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.

Kegiatan penyerahan LHP atas Belanja Modal Infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Endang Tuti Kardiani kepada Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, yang juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir.

Usai menerima LHP tersebut, Walikota Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan  terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang selama ini terus memberikan bimbingan, saran dan masukan,kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga pelaksanaan Tata Kelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa dipilihnya Kota Kotamobagu oleh BPK – RI sebagai salah satu daerah yang dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, juga akan memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memaksimalkan kinerja khususnya dalam pelaksanaan Penata Kelolaan Keuangan Pemerintah Daerah. “Saya juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,untuk terus memaksimalkan kinerjanya, sehingga apa yang telah mampu diraih selama ini, khususnya penatakeloaan keuangan pemerintah daerah,  akan lebih meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Walikota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, juga dihadiri Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu,  Alex Saranaung dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Octav)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.