Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Menyikapi keluhan petani tentang kurangnya transparansi pengurus kelompok tani, terkait pengelolaan bantuan alat – alat pertanian, Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan.
“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan, yang seharusnya bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok,” ucap Abdullah saat menghadiri Rakor ketahanan pangan oleh Polres Kotamobagu belum lama ini.
Abdullah menekankan manajemen pemakaian alat yang terstuktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.
Tak hanya itu, Abdullah juga mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal.
“Saya meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir, jika ada barang yang hilang atau rusak, segera ditelusuri,” ujar Abdullah menegaskan.
Senada, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.
“Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” terang Irwanto.
(Alfrieda Serang)