BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menyambangi Kabupaten Bolmut. Kedatangan KPK tersebut rencananya akan melakukan pengauditan lapangan seluruh realisasi anggaran Desa (Dandes) yang ada di 106 Desa se-Kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kab Bolmut, Drs Halifaks Olii, Kamis (08/09) lalu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Desa, di informasikan bahwa akan ada audit lapangan yang akan dilakukan KPK-RI mengenai realisasi Dandes, yakni Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Surat edaran dari KPK-RI sudah kami terima, jika tidak ada aral melintang jadwal untuk Kabupaten Bolmut, pada akhir bulan September ini,” Ujarnya.
“Pihaknya akan segera turun melakukan review kembali terhadap seluruh APBDes yang ada di 106 desa se-Kabupaten Bolmut, agar tidak terjadi tumpang tindih, baik dalam pelaksanaan kegiatannya maupun dalam pelaksaan penyajian data pelaporan keuangannya,” Imbuh Olii.
“Pada tahapan 60% Dana Desa yang sudah digunakan dan apakah ada perubahan-perubahan atau tidak,” Katanya.
“Saya himbau kepada seluruh aparat Desa dan pemangku kepentingan di Desa untuk segera memperbaiki dan mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang akan menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut. Karena review atas laporan keuangan Pemerintah Desa untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan Pemerintah Desa disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,” tandas Olii. (Eky)