Detotabuan.com,BOLSEL – Bupati Kabuapaten Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru SPt, MSi., mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait rencana serah terima hunian tetap (Huntap) serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana erupsi Gunung Ruang, Selasa 18 November 2025.
Pertemuan lewat Zoom Meeting itu membahas rencana serah terima hunian tetap (huntap) yang kini memasuki tahap akhir pembangunan.
Bupati Iskandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bolsel sejak awal menyatakan kesediaannya menjadi daerah penerima relokasi. “Kami siap menerima, asalkan seluruh administrasi pendukung telah rampung,” kata Bupat.
Rapat diikuti perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta PT PLN. Dari lingkup daerah, Asisten I Setda Bolsel dan Kepala BPBD Bolsel tampak hadir mendampingi Bupati.
Salah satu isu teknis yang mendapat perhatian adalah pengaturan administratif penggabungan wilayah desa yang akan direlokasi ke Bolsel.
Bupati Iskandar menyampaikan, proses penggabungan desa masih menunggu hasil koordinasi lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi penggunaan dana desa untuk wilayah relokasi agar tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah penerima.
“Kami ingin proses relokasi berjalan lancar dan terhormat bagi warga terdampak. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat pemulihan mereka,” kata Bupati, menekankan sikap terbuka dan “ikhlas”, Pemkab Bolsel menyambut para pengungsi.
Rapat juga menegaskan rencana kunjungan lapangan tim percepatan relokasi yang dijadwalkan pada 11 Desember 2025. Kunjungan ini direncanakan melibatkan seluruh pihak terkait sebagai langkah persiapan serah terima resmi hunian tetap kepada saudara-saudara korban erupsi.
Sejumlah peserta rapat memaparkan perkembangan terakhir pembangunan huntap dan kebutuhan teknis untuk percepatan serah terima. Sementara itu pihak PLN dilaporkan menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik bagi hunian baru, sejalan dengan progres pembangunan yang sudah hampir selesai.
Hingga penutupan rapat, kesepakatan umum tercapai bahwa proses relokasi dapat dilanjutkan dengan catatan administrasi dan teknis diselesaikan sesuai tahapan yang disepakati bersama. (***)





