Boltim, DeTotabuan.com – Guna meningkatkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Maka, Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Boltim, bakal menggandeng instansi terkait untuk melakukan operasi penertiban izin usaha di Boltim.
Hal ini, Seperti yang dikatakan Kepala BPMPTS Boltim, melalui Kepala bidang (Kabid) pengawasan dan pengendalian Abdul Muhdar Mokoagow, Senin (03/10/2016) kemarin.
“Diwilayah Kotabunan ada 85, Tutuyan 138 izin usaha, Modayag 125, Modayag Barat 132,” terangnya, kepada awak media
Lanjutnya, Untuk izin yang diperpanjang itu ada 226 dari 661 izin usaha. upaya operasi ini kata dia bertujuan, untuk meningkatkan PAD.
“Kita koordinasikan di sejumlah instansi dan Dinas terkait seperti Pol-PP, BLH, ESDM, serta DPPKAD. tujuannya, untuk peningkatan PAD,” terang, Muhdar kemarin
Terpisah Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Boltim, Ruslan Djarangkala menuturkan, pihaknya sudah diberitahu soal penertiban izin usaha dimaksud
“Tadi, sudah ada pemberitahuan dari pihak BPMPTS Boltim. Kita siap menunggu perintah kapan digelar operasi penertiban izin usaha sebab, memang soal izin itu ada Perdanya,” ungkap Ruslan kepada media ini saat di konfirmasi diruang kerjanya.
Lanjut Ruslan, pihaknya akan mendukung penuh penertiban izin ini, demi peningkatan PAD.
“Kita tinggal tunggu perintah secara tertulis. kapan pun, Saya segera perintahkan anggota Pol-PP karena kami juga sebagai penegak Perda. Saya juga akan turun lapangan,” tegasnya.
Selain itu kata dia, kemungkinan pekan depan pihaknya akan melakukan razia kos-kosan di Boltim tanpa terkecuali dan itu sudah diprogramkan.
“Razia ini, untuk para penghuni kos-kosan, terutama pengkonsumsi miras, zat adiktif, yang memang sering menumbulkan kegaduhan serta, pasangan yang dinilai tak legal (Kumpul Kebo’) yang menggangu ketentraman masyarakat umumnya. itu kita tertibkan melalui razia” tandasnya, (04/10) siang tadi kepada awak media
(Fery)