Boltim, DeTotabuan.com – kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mengungkap, saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah data, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Boltim.
Hal ini sebaimana diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Dasplin SH MH, saat berkunjung di kantor Bupati Boltim, berapa waktu lalu.
“Hasilnya ada beberapa yang kami kantongi ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya,” kata Dasplin.
Temuan data ini kata dasplin, selain merupakan hasil pantauan langsung di lapangan, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat.
“Saat ini kita sedang menangani 20 kasus penyelewengan Dandes se- Bolmong Raya, nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” tambahnya.
Disisi lain, dirinya mengimbau kepada seluruh aparat Pemerintah Desa (Pemdes), untuk tidak menyalah gunakan anggaran dandes yang diberikan pemerintah.