ADVERTORIAL – Usai dilaksanakannya Paripurna tingkat I di awal pekan, Banggar DPRD Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti dengan segera melakukan pembahasan draft KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), sejak Rabu (09/11) hingga Jumat (11/11) sore tadi.
Ketua Banggar DPRD yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat , Ishak Sugeha mengungkapkan, pembahasan tersebut berlangsung cukup alot. Sebab, selain harus dibahas poin per poin, juga karena adanya beberapa revisi.
“Memang memakan waktu, karena ada beberapa hal teknis yang harus diperbaiki,” ujar Ishak.
Banggar, jelas Ishak, memang meminta pihak Pemkot yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan perubahan dengan menyesuaikan poin perpoin dengn pagu (batas tertinggi anggaran) definitif dari Pemerintah Pusat.
“Karena sebelumnya draft itu disusun berdasarkan pagu indikatif. Rencananya usai pembahasan draft KUA PPAS, akan langsung dilanjutkan dengan rapat Paripurna pembicaraan tingkat II KUA PPAS,” demikian Ishak.
Mewakili pihak legislatif dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang yang memimpin TAPD, Kabag Hukum Sarida Mokoginta, Kepala DPPKAD Rio Lombone.
Sementara anggota Banggar DPRD yang hadir diantaranya, Agus Suprijanta, Kadir Rumoroy, Riana Sari Mokodongan, Meidi Makalag, Herry Coloay, Dani Ikbal Mokoginta dan Ketua Dewan Ahmad Sabir. (ADV/udi)