DETOTABUAN, KOTAMOBAGU-Demi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan virus korona (Covid-19), DPRD Kotamobagu, lewat rapat badan anggaran Selasa (21/04/2020) melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar yang difokuskan pada penanganan Covid-19.
DPRD Kotamobagu juga menggeser dana perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.
Menurut ketua DPRD Kotamobagu, anggaran yang digeser diambil dari beberapa kegiatan yang ada dilembaga tersebut.
“yang digeser untuk penanganan Covid-19 dari pos kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan beberapa kegiatan lainnya di sekretariat,” kata Meiddy
“sejak awal, DPRD sudah mendukung dan bersinergi dengan Pemkot Kotamobagu dalam memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19,” pungkas Meiddy Makalalag
Hadir dalam rapat banggar pergeseran anggaran, Pimpinan DPRD Kotamobagu, Anggota Banggar dan Sekretaris Dewan Moh. Agung Adati.
Sebelumnya, DPRR telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar untuk kebutuhan penanganan covid-19.