Bupati Bolmong Gelar Rapat Pertemuan dengan Tim BPK

oleh -66 Dilihat
oleh

ADVERTORIAL

Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (4/12/2018) tadi, menggelar rapat Pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati.

Rapat ini, berkaitan dengan persiapan Pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2018.

Bupati, dalam sambutannya mengatakan dalam proses pemeriksaan interim BPK kali ini, agar para Kepala Perangkat daerah (KPD) serta pengelola kegiatan untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang Akurat/Valid kepada tim BPK.

Para kepala SKPD saat mengikuti rapat pertemuan dengan BPK RI di Aula Kantor Bupati. (Foto : Bagian TUP, hHumas dan Protokoler)

“Data dan informasi terkait permintaan tim, paling lambat diserahkan pada hari kamis lusa dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong,” terang Bupati.

Bupati menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan.

Sementara itu, bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada masing-masing unit kerja yang tidak memenuhi permintaan dokumen.

Bupati usai memimpin rapat pertemuan dengan BPK. (Foto : Bagian TUP Humas & Protokoler Sekdakab Bolmong)

Selain itu kata Bupati, selama proses pemeriksaan interin tersebut untuk penjabat tinggi pratama tidak diperkenankan untuk keluar daerah (TL) dikecualikan urusan urgensi yang tidak dapat diwakili namun harus sepengetahuan dengan Tim BPK RI dan Sekda ungkap Bupati.

Bupati berharap seluruh KPD dan pengelola keuangan untuk terus melakukan update Informasi pemeriksaan tim BPK RI serta serius, sehingga capaian tahap awal dalam audit ini dapat sesuai dengan harapan dan target kerja.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut Melissa Nur Aditya Wantassen menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang menunjukkan keseriusannya dalam proses pemeriksaan.

Pihaknya meminta kepada KPD serta pejabat terkait lainnya untuk dapat memberikan data dan informasi yang akurat sesuai yang dimintakan.

“Proses pemeriksaan awal mulai tanggal 4 sampai dengan 14 Desember. Sehingga itu, kami berharap kepada Pengelola keuangan untuk dapat memberikan keterangan, informasi serta data yang ada, karena hal ini akan menjadi rujukan sebelum kami mengambil kesimpulan hasil,” pungkas Melissa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Inspektur Daerah Rio Lombone, Para Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2018.

(ADVE/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.