DPRD Bolmong Gelar Paripurna Ranperda APBD 2015

0
660
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Ranperda APBD 2015

ADVERTORIAL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow senin, (8/8/) tadi, menggelar Rapat Paripurna  DPRD Kab. Bolmong dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Rapat Paripurna tersebut, dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling, SE MM serta dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, SH dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong.

Pj Bupati dalam pengantar ranperda menyampaikan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Bolmong tahun anggaran 2015 yang telah kita laksanakan, tentunya berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah dan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran, yang merupakan dasar dan acuan dalam penetapan peraturan daerah nomor 6 tahun 2014, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015.

DPRD Bolmong Gelar Paripurna  Ranperda APBD 2015
“Sehingga Pemkab Bolmong telah menetapkan peraturan bupati Bolmong nomor 27 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015,” ungkap Watung.

‪Watung menambahkan, rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, secara garis besar  sebagai berikut.

“Pada tahun 2015, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak,” terangnya.

‪Lanjutnya, secara keseluruhan sumber pendapatan tersebut pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 820.252.853.297,00 dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 809.358.151.745,00 atau 98, 67% dengan rincian :

Pendapatan asli daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp.39.720.989.500,00 realisasi sebesar Rp.41.997.970.197,00 atau 105,73%.

Pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 713.654.538.797,00 realisasi sebesar  Rp. 700.482.856.548,00 atau 98,15%.

paripurna4

‪lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 66.877.325.000,00 realisasi sebesarRp.66.877.325.000,00 atau 100%. untuk belanja daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 893.136.048.475,33 realisasi sebesar Rp.823.962.657.331,40 atau 92,25%. dengan rincian sebagai berikut :

Sedangkan belanja operasional yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp705.874.546.309,23 realisasi sebesar Rp. 644.253.622.654,60 atau 91,27%.

Untuk Belanja modal, yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya, selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 184.261.502.166,10 realisasi sebesar Rp. 178.595.387.076,80 atau 96,92%.

Belanja tak terduga, selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 3.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp. 1.113.647.600,00 atau 37,12%.

‬Untuk pembiayaan daerah yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), setelah perubahan dianggarkan sejumlah  Rp 76.883.195.178,33 realisasi sebesar Rp 76.873.623.905,33 atau 99,99%. sedangkan untuk pengeluaran daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 4.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp 3.984.289.027,00 atau 99,61% yang terdiri atas penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp 1.000.000.000,00 atau 100% serta pembayaran pokok hutang setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 3.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp 2.984.289.027,00 atau 99,48%.

“Jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang saya sampaikan tersebut, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015,” jelas Watung.

Paripurna1

Mewakili Pemerintah Kabupaten Bolmong, ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, guna mensejahterakan masyarakat di Bolmong.

“Saya berharap, semoga apa yang kita laksanakan hari ini, akan membawa manfaat dan kemajuan serta mengantarkan hari esok yang lebih baik lagi, bagi daerah Bolmong yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Diketahui, dari 6 (enam)  fraksi yang ada di DPRD Bolmong diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Sejahtera, menyatakan menerima Ranperda APBD tahun 2015, untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengaku sangat mengapresiasi seluruh pihak, yang telah bersama-sama dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD 2015, sehingga paripurna tahap I bisa terselenggara.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pemerintah daerah (Forkompinda), Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, para Kepala Bagian di Lingkup pemkab Bolmong, serta camat, sangadi dan Lurah se-Kabupaten Bolmong. (ADVE/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.