ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu siap dukung langkah Pemkot Kotamobagu untuk menyelamatkan UDK (Universitas Dumoga Kotamobagu), dari polemik yang tak kunjung usai dan menyebabkan Kampus tersebut terancam ditutup.
Hal itu tercermin dengan diundangnya pihak Yayasan pengelola UDK dan Pemkot Kotamobagu oleh pihak legislatif, Selasa (04/10) untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelesaian konflik tersebut.
“Dari hasil pertemuan itu, diketahui pemkot telah menyiapkan langkah taktis dan teknis untuk mengambil alih pengelolaan UDK, termasuk kesiapan pemenuhan Prodi (Program Studi) yang sudah ditetapkan Kemendikti,” ujar personil DPRD yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ishak Sugeha kepada detotabuan.com.
Kampus UDK, lanjut Ishak, sangat penting untuk dijaga kelangsungannya. Karena menyangkut nasib dunia pendidikan di wilayah Bolmong Raya. Karenanya, DPRD harus dukung langkah Pemkot selamatkan Kampus pertama di Bolmong Raya itu.
“Kita mendorong UDK ini agar segera beralih status menjadi Negeri, karena memiliki Universitas negeri termasuk persyaratan menjadi Provinsi. Jika UDK ditutup, berarti kita harus membangun Universitas baru yang membutuhkan anggaran sangat besar dan waktu juga tentunya,” jelas Ishak.
Ketua Fraksi PAN, Anugrah Beggie Chandra Gobel ditemui terpisah usai pertemuan lanjutan malam harinya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut ada tiga solusi yang dihasilkan.
“Yang pertama agar kedua Yayasan yang bertikai segera berdamai. Yang kedua pengelolaan UDK diserahkan ke Pemkot. Dan yang ketiga, Pemkot potong kompas mengambil alih pengelolaan UDK,” ucap Beggie.
Opsi terakhir itu, ungkap Beggie, juga bukanlah hal yang mudah . karena ada beberapa persyaratan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
“Tetapi intinya, ketiga solusi yang ditawarkan tersebut, merupakan rangkaian dari komitmen menyelamatkan UDK,” demikian Beggie.
Diketahui, Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom, Sekretaris Dewan Kota Dolly Zulhadji dan pihak dari kedua yayasan yang bertikai, hadir dalam pertemuan tersebut. (adv/udi)