ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu gelar Paripurna tingkat II Penetapan Ranperda APBD 2017 dan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2017, Rabu (30/11) di ruang Paripurna Gedung DPRD Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ahmad Sabir, dan didampingi oleh Wakil Ketua Diana Roring.
Selanjutnya pandangan akhir Badan Legislasi DPRD dibacakan oleh personil Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Dani Ikbal Mokoginta.
Enam Fraksi DPRD yakni Fraksi Kebangkitan Rakyat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara masing-masing, menyatakan menerima Ranperda APBD 2017 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2017 dalam pandangan akhir Fraksi.
Juru Bicara yang juga Ketua Fraksi PDIP, Meidi Makalalag, meminta agar pihak Eksekutif benar-benar menggunakan APBD 2017 tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun Koa Kotamobagu menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, anggota DPRD, unsur Forkompinda, para Asisten Setda KotaKotamobagu, Pemimpin-pemimpin SKPD, sejumlah ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, tidak sempat hadir karena mendapat undangan dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. (udi)