ADVETORIAL
BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menggagas Program Jaksa Sahabat Desa. Program ini nantinya sasarannya akan masuk ke desa-desa, dengan tujuan untuk mengembangkan ketahanan pangan di desa, sekaligus untuk melakukan pendampingan pengelolaan dana desa (Dandes).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendukung penuh serta mengapresiasi Program Jaksa Sahabat Desa itu. “Pemkab mensuport program tersebut,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Dia menambahkan, Pemkab Bolmong menyambut baik Program Jaksa Sahabat Desa yang digagas Kejari Kotamobagu ini. Di tengah pandemi Covid-19 dan momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, semakin menunjukkan karyanya dalam mengawal pembangunan di daerah demi terwujudnya masyarakat yang madani. “Terus bergerak dan berkarya,” suport Tahlis.
Tahlis mengaku sangat bersyukur dengan Program Jaksa Sahabat Desa. Terlebih Kabupaten Bolmong memiliki 200 desa yang tersebar di 15 kecamatan. “Semoga dengan adanya Program Jaksa Sahabat Desa ini pengelolaan Dandes akan lebih terarah dan tidak terjadi lagi permasalahan seperti sebelumnya,” ungkap Tahlis.
Tahlis meyakini hadirnya program tersebut, pemerintah desa akan terbantu serta banyak melahirkan inovasi baru terlebih sudah mendapat pendampingan. Terlebih dalam program ketahanan pangan, Bolmong masih sangat luas. “Banyak lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ketahanan pangan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Passi Barat Maarif Mokodompit pun ikut mensuport adanya program ini. Dia menilai pogram tersebut sangatlah positif. “Desa perlu inovasi baru. Terlebih di suasana pandemi Covid-19 ini,” tambah Maarif.
Bahkan katanya, Kecamatan Passi Barat sangat welcome. “Jika berkenan, Kecamatan Passi Barat, akan menjadi daerah pertama masuknya progam ini,” pintanya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto mengatakan, masih banyak akan melakukan inovasi dalam rangka new normal. Kendati begitu tidak menghambat tugas dan fungsi Kejaksaan di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Intinya kita harus tetap berkarya walaupun kondisi saat ini berbeda dengan sebelumnya,” kata Hadiyanti di sela-sela upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 di Taman Makan Pahlawan Kelurahan Mongkonai Selasa 21 Juli 2020.
Kami berharap Covid 19 ini segera berakhir dan bisa segera bersinergi dengan semua stakholeder termasuk pemerintah daerah. Karena diakui, kondisi saat ini keadaan darurat bencana non alam dirasakan seluruh dunia. Terutama bagaimana ketahanan pangan yang perlu dicarikan solusi.
Dia mengaku sudah melakukan pendampingan terutama soal recofusing anggaran bantuan pangan ke masyarakat agar tidak ada keraguan sebagai bentuk pencegahan.
Kejari Kotamobagu menurutnya, mendukung program ketahanan pangan yang sudah digalakan disetiap daerah. Apaterlebih Kabupaten Bolmong khususnya BMR tanahnya sangat subur tentu bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.
Saat ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu sedang menyusun Program Jaksa Sahabat Desa yang rencananya akan launching Agustus mendatang. “Kita melihat apa-apa potensi di desa yang bisa ditanam untuk mengatasi soal ketahanan pangan. Bekerjasama dan mencari solusi bagaimana lahan-lahan yang tidak produktif dibuat produktif. Kuncinya ada di desa-desa.
Sekarang ini kita fokus di desa-desa. Dengan menggunakan Dandes, tentu bisa lebih menghidupkan ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pengembangan di sektor Bumdes sekaligus melakukan pendampingan. Dia mengatakan, pihaknya akan lebih ke arah pencegahan sekaligus bagaimana masyarakat bisa menghadapi Covid-19 saat ini.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Ke-20 itu, dirangkaikan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan yang ada di Kelurahan Mongkonai.
Ziarah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto, dihadiri seluruh pejabat, jajaran Kejari serta Ketua dan pengurus IAD cabang Kotamobagu yang diawali dengan upacara serta hening cipta.
Kegiatan ziarah dan tabur bunga ini untuk menghormati jasa para pahlawan di dalam memperjuangkan dan merebut kembali kemerdekaan Negara Republik Indonesia hingga darah terakhir. (Ind/Adve)