Pemkab Bolmong Tuntaskan Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan

oleh -47 Dilihat
oleh

ADVERTORIAL – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2019 di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah selesai dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pelaksanaan musrembang sangat penting, dan fungsinya sebagai forum untuk membahas hingga menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan, tentang rancangan RKPD yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-SKPD) antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Lolak. (Foto :Ist)

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan langsung dan akan ditindaklanjuti, sedangakan untuk program fisik harus dilakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu,” ujar Tahlis, saat menghadiri Musrenbang terakhir tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Lolak, Rabu (28/2) tadi.

Camat Lolak Dr Deyselin Wongkar SE. Msi mengaku bersyukur karena jadwal terakhir pelaksanaan Musrenbang di kecamatan Lolak berjalan dengan baik.

Musrenbang Kecamatan Dumoga Tengah. (Foto : Ist)

“Suksesnya kegiatan ini, tak lepas dari partisipasi semua pihak. Musrenbang ini sangat menunjang program prioritas Pemkab Bolmong baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” terangnya.

Selanjutnya kata dia, usulan yang dibawa mulai dari tingkat desa sampai ke kecamatan akan dibahas lebih lanjut pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten.

Musrenbang Kecamatan Passi Barat.

“Untuk selanjutnya kami serahkan ke pembahasan di tingkat Kabupaten karena semuanya berfokus pada program prioritas Kabupaten,” pungkasnya.

Selain dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Camat Lolak dan sejunlah anggota DPRD, turut hadir Kapolsek Lolak AKP Suharno, Danramil Lolak, Kepala BNN Bolmong AKBP Yulis Setiawan, para Kepala Dinas, Sangadi, tokoh agama serta tokoh masyarakat. (ADVE/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.