Ada Sanksi Tegas Bagi Pejabat yang Memfungsikan Kendis untuk Kepentingan Pribadi

oleh -547 Dilihat
oleh
Ratusan Aset Pemkab Bolmong Terparkir di Lapangan Kantor Bupati Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang memiliki kendaraan dinas (Kendis) untuk menjaga mobilitas Kendis tersebut, dan memfungsikannya dalam rangka menunjang mobilitas pekerjaan birokrasi yang ada.

Hal itu ditegaskan Yasti dalam isntruksi Bupati Bolmong dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19), Sabtu, (16/05/2020). Bupati meminta, agar tidak menyalahgunakan Kendis tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Apabila ditemukan kendaraan dinas tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti parkir di mall, toko, pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.