BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, kembali makan korban.
Informasi yang dihimpun, Bisman Mamonto (42) dan Jolang Peasu (48), dua penambang warga Desa Bakan itu mengalami kecelakaan kerja sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa (26/11).
Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu di Pobundayan, Kota Kotamobagu. Sayangnya, Jolang Peasu dinyatakan meninggal dunia, sedangkan rekannya, Bisman Mamonto harus dirawat intensif karena mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu berawal sekitar pukul 11.00 Wita, korban Bisman dan Jolang tengah menambang sebagai aktivitas sehari-harinya. Keduanya mengambil material yang mengandung emas di lokasi tambang milik Arpan alias AMP.
Saat kedua sedang sibuknya, sekitar pukul 13.25 Wita terjadi longsorang bebatuan dari atas gunung dan langsung menimpa kedua korban yang saat itu berada di bagian dinding gunung.
Karena longsoran itu begitu cepat, keduanya ditimpa reruntuhan karena tak bisa menghindar. Melihat sudah ditindih material, korban dengan cepat ditolong oleh warga yang berada di sekitar lokasi, dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Sale membenarkan peristiwa tersebut.
Rusman mengaku sebelumnya sudah mengupayakan pencegahan dalam bentuk imbauan lisan maupun tulisan di sekitar lokasi PETI Desa Bakan.
“Serta ada upaya petugas untuk mencegah dan melarang masuknya petambang liar di lokasi. Namun para petambang tidak mengindahkan imbauan tersebut,” kata Rusman.
Dia mencurigai, penambang masuk melalui jalan alternatif yang tidak dijaga petugas aparat keamanan, dan masih tetap mengambil material emas.
“Saat kejadian itu, petugas dari Polsek Lolayan dibantu rekannya sempat membawa dua korban ke rumah sakit. Namun sebelum adanya tindakan medis, satu korban meninggal dunia,” ujarnya. (Ind)