Bahas Persoalan Aset di Daerah Pemekaran, Tahlis Undang Sekda se-BMR

0
113

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Penyelesaian persoalan aset yang ada di daerah pemekaran terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan mengundang para Sekretaris Daerah (Sekda) kepala badan pengelolaan keuangan dan asset, inspektorat serta para kabid yang menangani aset di tiap daerah.

Buktinya, rapat kordinasi dilaksanakan di lantai III Kantor Bupati Bolmong digelar, dan dihadiri Sekda Kota Kotamobagu Sande Dodo didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Inontat Makalalag bersama sejumlah staf di bidang asset,  Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy didampingi  Kaban Keuangan Aset Daerah Lasya Mamonto, Sekretaris badan, serta beberapa kepala bidang.

Sedangkan Kabupaten Boltim diwakili Asisten III Zainuddin Mokoginta yang didampingi Kepala Badan Keuangan Oskar Manoppo, dan kabupatn Bolmut diwakili Asisten III Aang Wardiman.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Rakor ini membahas persoalan aset hasil pemekaran yang ada empat daerah yakni Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.

“Ya, Rakor ini membahas terkait aset di empat kabupaten dan kota,” kata Sekda Tahlis Gallang saat membuka Rakor, Rabu (24/7).

Dirinya sangat bersyukur semua bisa hadir. Menurutnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2018, Bolmong mendapatkan catatan soal aset yang ada di daerah pemekaran.

Katanya, masih ada 400 miliar aset dengan nilai aset 1.3 triliun. Angka ini sudah melebihi batas toleransi. Dari angka itu ada sekitar 40 persen temuan di daerah pemekaran dan itu wajib diselesaikan oleh Pemkab Bolmong.

Untuk menyelesaikan persoalan aset, Pemkab Bolmong telah menyiapkan draf dan berita acara. “Jadi, nanti para Sekda di empat daerah yang akan menilai dan akan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Pemkab Boltim Zainudin Mokoginta mengatakan, mendukung langkah Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan aset. Menurutnya, persoalan aset yang ada, tinggal akan dituangkan dalam draft ada atau tidak.

“Nantinya draf dan beriata acara yang disiapkan oleh Pemkab Bolmog itu akan tinggal kita isi,” katanya.

Dia menambahkan, aset yang diterima Boltim berjumlah 40 miliar dan sudah diterima 35.5 miliar. Masih ada sisanya  dalam tahapan identifikasi.

“Nah, aset yang sudah terdientifikasi ini, kendalanya tidak punya surat sebagai legalitas hukum. Ini yang perlu diperjelas dan dituangkan dalam draf dan berita acara,” jelas Zainuddin.

Suka atau tidak suka lanjutnya, kita harus selesaikan namun tinggal bagimana niat baik kita dan batas waktu yang ditentukan. “Sebagai daerah yang dimekarkan dari Bolmong tentu akan sangat membantu untuk menyelesaikan persoalan aset,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sekot Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan aset. “Masih ada solusi yang kami akan selesaikan.  Sebab aset ini akan menjadi bom waktu ke depan. Kami sangat mendukung langkah Pemkab Bolmong ini,” ujar Sande.

Ditambahkan, Sekda Bolsel Marsanziuz Arvan Ohy, persoalan asset akan menjadi bom waktu di tiap daerah. “Soal aset milik Pemkab Bolmong sudah kami identifikasi. Ada 22,3 miliar yang sudah diterima dan yang belum diterima berjumlah 37,5 miliar, dan kami siap untuk menindaklanjuti,” ungkap Arvan.

Senada dikatakan, Asisten III Bolmut Aang Wardiman, Pemkab Bolmut, menyambut baik terkait daftar yang diberikan oleh Pemkab Bolmong. “Catatan kami terkait dengan tanah- tanah seperti sekolah direkomendasikan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong bisa terbebas, kami siap bekerjasama dan siap menelusuri bersama,” katanya mengakhiri. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.