BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Bingangkang Pemkab Bolmong, Selasa (14/06/2020).
RDP digelar di Ruang Rapat Komisi III tersebut dipimpin langsung Sekretaris Komisi Supandri Damogalad, dihadiri Ketua Komisi Sutarsih Mokodompit, anggota Nevi Mamonto, Mohamad Mokoagow, Mas’ud Lauma dan Febrianto Tangahu, serta Kepala Dinkes Erman Paputungan bersama jajaran dan Dirut RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo, guna membahas terkait anggaran dan penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Komisi III, Supandri Damogalad mengatakan, ada berapa poin yang disampaikan terkait RDP itu diantaranya soal anggaran dan penanganan Covid-19. “Kita pastinya sangat mengapresiasi soal penanganan covid dari RSUD dan Dinkes di Bolmong. Namun kita juga tetap meminta RSUD dan Dinkes agar tetap mengikuti kebijakan yang berlaku,” tegas politisi dari PKB itu.
Selain itu kata dia, pihaknya terus memberikan motifasi kepada Pemkab Bolmong untuk bekerja secara profesional dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Tentunya dengan peluang-peluang prosedur, mekanisme serta pengelolaan keuangan harus difikirkan jangka panjang untuk pelayanan dan penanganan Covid-19, baik di RSUD maupun di tiap puskesmas. Agar nantinya pelayanan lebih maksimal. Sebab, pelayanan yang paling mendasar kepada masyarakat itu ada di kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Datoe Binangkang, Debby Kulo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti beberapa poin yang disampaikan Komisi III terkait penganggaran dan penanganan Covid-19 tersebut. “Iya kita akan menindak lanjuti sesuai hasil RDP bersama DPRD. Sebab, ada delapan poin yang diminta DPRD untuk RSUD dan Dinkes soal penganggaran dan penanganan Covid-19 di Bolmong,” tutup Debby. (Ind)