Bersama Disnakertrans, DPRD Bolmong Gelar RDP

oleh -579 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait di lingkup Pemkab Bolmong, Selasa, (03/11/2020).

RDP itu bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut masalah kecelakaan salah satu karyawan PT Conch North Sulawesi Cement, dan PT Berlian Murni. Dihadiri Kepala Disnakertrans Pemkab Bolmong Ramlah Mokodongan dan Dinas Koperasi dan UKM Bolmong.

Anggota Komisi III DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SH mengatakan, yang diundang ada dua dinas yakni Disnakertrans, sementara untuk Dinas Koperasi dan UKM di tunda sebab pimpinannya tidak dapat hadir karena ada halangan.

“Disnakertrans bahas terkait mempertanyakan tindak lanjut RDP sebelumnya, apakah sudah ditindak lanjuti oleh SKPD terkait,” katanya.

Ia menanyakan, soal kecelakaan karyawan PT Conch North Sulawesi Cement, dan PT Berlian Murni yang berada di desa Solimandungan Kecamatan Bolaang, Hasil RDP pihak Disnakertrans telah menindaklanjutinya. “Telah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan saat ini sudah aman,” ungkap Sulhan, yang turut dibenarkan oleh Febrianto Tangahu, anggota Komisi 3 DPRD Bolmong.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad. Menurutnya, masih ada masalah karyawan di PT Berlian Murni, yang belum ditindak lanjuti oleh Disnakertrans. Tapi mereka berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan. “Saya berharap setiap laporan dari pekerja, pihak Disnakertrans secepat mungkin untuk menindak lanjuti,” pintah Supandri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Ramlah Mokodongan membenarkan, adanya RDP tersebut. Masalah tindak lanjut karyawan PT Conch North Sulawesi Cement dan PT Berlian Murni, telah di selesaikan masalahnya melalui mediasi.

“Ada beberapa yang kami sudah selesai kan yakni program dan kegiatan perusahaan, kartu prakerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3). Tiga poin tersebut telah diselesaikan oleh kedua perusahaan,” ujar Ramlah.

Sambil menambahkan, pihaknya selalu menindak lanjuti setiap ada laporan para pekerja ketika ada permasalahan di perusahaan, yang merugikan karyawan. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.