Bersama Polri dan TNI, Pemkab Bolmong Gelar Operasi Yustisi

0
64

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Operasi Yustisi, di perempatan Lolak, Senin, (14/09/2020).

Hal itu dilakukan kerja sama dengan pihak Polri dan TNI, demi penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan dimasa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini.

Gabungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong, bersama personil Polri dan TNI diturunkan untuk melakukan operasi Yustisi tersebut.

Kepala Dinas Satpol-PP Bolmong Deker Rompas mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut akan digelar sampai bulan oktober 2020 mendatang.

“Ya, kami akan laksanakan operasi yustisi ini di seluruh wilayah Bolmong. Dan hari ini kami menggelar operasi di jalanan, besok dan seterusnya kami akan masuk operasi di pasar-pasar dan tempat usaha,” ujarnya.

Dijelaskannya, operasi ini dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker dalam beraktifitas dan pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Saat ini, kami masih memberikan sanksi lisan dan tulisan bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19, berikutnya kami akan terapkan sanksi sosial. Sedangkan untuk pelaku usaha, jika tidak mengindahkan sanksi lisan dan tulisan akan dikenakan denda Rp 1 Juta, pencabutan izin dan penutupan tempat usaha,” jelasnya.

Lanjut Deker, semua penindakan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub).

“Jadi, semua telah tertuang dalam Perbub, saat ini kami tinggal menunggu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow untuk menandatangani Perbub tersebut,” tutup Deker yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Assisten 1 Setda Bolmong itu. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.