BOLMONG,DETOTABUAN.COM –Komisi III DPRD Bolmong sangat menyayangkan sikap salah satu oknum Kepala Dinas di Pemkab Bolmong, yang ‘ogah’ hadir alias mangkir, saat diundang untuk melakukan rapat pembahasan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, pada Jumat (12/8) pekan lalu.
Akibatnya, agenda pembahasan yang sudah dijadwalkan, harus tertunda.
“Sesuai Hasil rapat komisi III hari Jumat lalu, kami menyimpulkan, pembahasan dilanjutkan Senin besok, karena ada oknum Kepala Dinas yang tak mau hadir meski sudah diundang,” ujar Politisi PDI-P itu.
Rugian mengatakan, kelakuan oknum Kadis tersebut, bukan baru terjadi pada pembahasan LHP kali ini, namun semenjak Pansus LKPJ Satu (1) Tahun dan Pansus LKPJ lima (5) tahunan.
“Hasil kesepakatan bersama, yang bersangkutan kita beri deadline hingga Senin besok, jika tidak juga diindahkan, maka kami akan merekomendasikan penggantian,” pungkasnya. (tr-02)