BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Syahrudin Mokoagow melakukan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2021 di daerah pemilihan (Dapil) VI Sabtu (20/03/2021).
Reses yang dilaksanakan di Desa Kinomaligan, Kecamatan Dumoga Tengah, turut dihadiri Camat Dumoga Tengah Irwansyah Makalalag, para kepala Desa, perwakilan organisasi Kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama dan para tokoh masyarakat.
Beberapa usulan yang mencuat dalam reses tersebut diantaranya berkaitan dengan persoalan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan bantuan studi akhir mahasiswa.
Mohammad mengatakan, nantinya hasil reses ini, akan ditampung kemudian dituangkan kedalam pokok pokok pikiran DPRD (e-Pokir).
“Rata-rata usulan itu juga, sudah masuk dalam Musrenbang, tinggal bagaimana DPRD selaku perpanjangan tangan masyarakat, memperkuat agar ditahun 2022 nanti, dapat segera direalisasikan,” sebut anggota DPRD 3 periode itu.
Menurutnya, ruang reses adalah ruang perencanaan. Salah satu sistem untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
“Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini, merupakan tugas buat kami yang perlu mendapat perhatian,” pungkasnya.
Pantauan media ini, untuk menghindari kerumunan sebagaimana Prokes Covid-19, reses dibagi dalam dua sesi, yakni pada pukul 10.00 WITA, dan Pukul 14.30 WITA.
Diketahui, reses anggota DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k
Dalam pasal itu disebutkan, anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban diantaranya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
(Tio)