Detotabuan.com,BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong tahun 2025-2045.
Rapat berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong, Jumat (22/11/2024). Dalam rapat ini, pihak eksekutif diwakili oleh Asisten II, Asisten III, serta sejumlah kepala dinas dan direktur badan usaha daerah, termasuk Direktur RSUD dan Dirut PDAM.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Amri Modeong, didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Febrianto Tangahu, Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Arman Mamonto, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala.
Ketua Bapemperda, Amri Modeong, menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolmong. “Kami ingin mengetahui target yang ingin dicapai melalui program RTLH ini. Berapa unit rumah yang akan dibangun atau direnovasi setiap tahunnya, dan bagaimana realisasi program ini dapat tercapai secara maksimal dalam RPJPD 20 tahun mendatang?” tegas Amri Modeong.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkim menjelaskan bahwa target program RTLH per tahun adalah 150 unit rumah. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pada periode 2023–2026, target pengurangan kawasan permukiman kumuh sebesar 83,64 persen dengan alokasi anggaran sekitar Rp 6 miliar.
“Kami telah menetapkan target per tahun untuk RTLH sebanyak 150 unit rumah, dan dalam periode 2023–2026, kami fokus pada penanganan kawasan kumuh dengan target pengurangan 83,64 persen. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 6 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perkim.
Anggota Bapemperda lainnya, Masri Daeng Masenge, mempertanyakan proyeksi target jangka panjang yang merujuk pada RPJPD.
“Proyeksi yang disampaikan harus konsisten dengan dokumen RPJPD. Kami ingin memastikan bahwa target ini tidak hanya tercapai dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak signifikan pada pengentasan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak dalam jangka panjang,” kata Masri.
Sementara itu, anggota Bapemperda Febrianto Tangahu memberikan catatan khusus terhadap ketidakhadiran Dinas PU dan Dinas Pendidikan dalam rapat tersebut.
“Ketidakhadiran dua dinas ini cukup disayangkan mengingat peran strategis keduanya dalam penyusunan RPJPD. Kami berharap semua dinas dapat hadir di rapat mendatang agar pembahasan berjalan lebih komprehensif,” ujar Febrianto.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data penduduk untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. “RPJPD harus mencerminkan perencanaan jangka panjang yang realistis dan terukur. Dinas-dinas terkait perlu menetapkan target yang jelas, baik secara tahunan maupun lima tahunan, agar program dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam merumuskan RPJPD Bolmong 2025-2045 yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)