Bawaslu Bolmong Sudah Terima 6 Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu

oleh -1075 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pasca pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, sudah menerima sebanyak enam laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP).

Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu Pimpinan Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Jerry S Mokoolang.

“Sudah 6 laporan, namun semuanya belum diregistrasi, kita masih melakukan pengkajian awal termasuk syarat formil dan materil,” ungkap Mokoolang, Selasa (23/4).

Menurutnya, jika sudah terpenuhi syarat formil dan materilnya, selambat lambatnya, Rabu 24 April, laporan laporan tersebut akan segera diregistrasi.

“Perihal perkara yang dilaporkan, semuanya masih bersifat dugaan namun jika terbukti kita akan tindak sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Kerja H2M di Senayan, Tahun Ini Sulut Terima 295 Kuota P3TGAI Senilai 57,337 Miliar

(Ty)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.