BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Demi mensukseskan Program Prioritas nasional Pemerintah pusat tentang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar penyuluhan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kamis (10/2/2022).
Penyuluhan PTSL tersebut digelar disejumlah lokasi Yakni di desa Tanduk, dan Diat kecamatan Lolak, Desa Tadoy Induk dan Tadoy 1 Kecamatan Bolaang Timur. Sebelumnya di desa Buntalo kecamatan Lolak
Turut Hadir, Kepala Kantor BPN Bolmong Lily Suhartini Wonggo, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Mewakili Kapolres Bolmong, Pemerintah Desa dan Masyarakat setempat.
Tempat pelaksanaan penyuluhan untuk dua desa Tanduk dan Diat digelar di Rumah Pribadi Sangadi Tanduk. Dan di Desa Tadoy Induk dan Tadoy 1 dilaksanakan di Gedung Kantor Desa Tadoy Induk.
Salah satu Sangadi Desa Tadoy 1 Ramlan Paputungan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyuluh terutama kepada BPN Bolmong, yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kedua desa tentang program PTSL.
“Program PTSL ini sudah ketiga kalinya hadir di Tadoy bersatu. Kami berharap agar sisa PTSL lalu akan diselesaikan tahun ini,” katanya, yang turut dibenarkan Sangadi Tadoy Induk Kabok Paputungan.
Perwakilan dari Polres Bolmong AIPTU Alimuddin mengatakan program PTSL merupakan program dari pemerintah pusat dengan tujuan semuanya warga memiliki sertifikat sehingga jelas kedudukan dan kepemilikannya.
“Kami berharap warga untuk ikut serta mensukseskan program PTSL ini, sebab program PTSL sangat mempermudah dan gratis. Dan ini meminimalisir terjadinya konflik tanah,” pintahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Bolmong Lily Suhartini Wonggo menyampaikan terima kasih kepada warga yang ikut dalam penyuluhan program PTSL. Ia menjelaskan proses diterbitkannya sertipikat melalui berbagai proses tahapan yakni BPN lakukan penyuluhan seperti sekarang ini, pendataan di desa, pengukuran, Sidang panitia dari BPN, mengumumkan dan selanjutnya penerbitan sertifikat.
“Program PTSL ini sangat baik karena di biayai oleh pemerintah pusat melalui APBN tahun 2022, namun untuk pemberkasannya dibiayai oleh bapak ibu dan pemerintah desa sekalian,” ujar Lily.
Lily mengajak kepada warga untuk berbondong – bondong mendaftar pada program PTSL melalui pemerintah setempat. Warga tidak perlu khawatir jika ada masalah tanahnya.
“Kalo bermasalah kami akan tinggalkan tapi bila sudah tak bermasalah pasti akan diukur,” ungkapnya.
“Jadi sekali lagi dari BPN murni gratis, saya tekankan untuk tidak ada biayanya. Jika ada itu bukan BPN tapi dari desa. Bisa saja dari desa ada aturan melalui peraturan desa (Perdes),” tegas Lily.
Lily menambahkan, memang gratis namun untuk biaya materai dan pemasangan tiang batas tanah itu ditanggung oleh pemohon. Yang dibiayai oleh negara proses penerbitan sertifikat nya.
Terpantau, antusias warga dalam mengikuti penyuluhan program PTSL dari BPN Bolmong, baik di desa Tanduk, Diat, Tadoy Induk dan Tadoy 1. (*).