Bupati Bolmong Audiens dengan Warga Dumoga

oleh -2660 Dilihat
oleh
Bupati audiensi dengan warga Dumoga. (Foto : Kominfo Bolmong)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan audiens dengan masyarakat Dumoga Induk yang dilaksanakan di desa Pusian Induk, Senin (5/3) tadi.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi itu diantaranya soal usulan dalam Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan yang telah selesai dilaksanakan.

“Yang pertama saya sampaikan bahwa saat ini pemerintah kabupaten bolaang mongondow telah selesai melaksanakan musrembang kecamatan dan hasil dari pelaksanaan musrembang kecamatan ini nantinya akan di kompilasi oleh Bapedda,” ungkap Yasti.

Selanjutnya kata dia, Bappeda akan melakukan pemetaan usulan dari dari 15 kecamatan, akan dikakukan pemetaan, sesuai dengan skala prioritas, tentunya sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten bolaang mongondow.

Baca Juga :  Bupati Limi Menghadiri Ibadah Syukur Penetapan Jemaat Kanisah GMIBM Zaitun Dumoga

“Tentunya dari banyaknya usulan akan disaring Bappeda agar sesuai dengan visi misi pemerintah daerah. Tak bisa dipungkiri, hasil Musrenbang kecamatan itu adalah bagian dari proses, atau bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2018. Karena anggaran 2019 mulai diusulkan tahun ini,” terangnya.

Yasti mengungkapkan, saat ini tidak hanya Kabupaten Bolmong yang melakukan penginputan data. Ini juga berlalu bagi Pemerintah pusat, kementerian dan lembaga lainnya.

“Seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat hingga daerah juga melakukan penginputan data,”tuturnya.

Terkait usulan-usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Bolmong akan dibahas di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“Untuk usulan yang menjadi kewenangan propinsi, nantinya saya akan memperjuangkannya. Sedangkan untuk kewenangan pemerintah pusat, saya telah mengusulkan kepada kepala SKPD untuk membawanya kepusat,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Gegara Undang Anggota DPD RI Djafar Alkatiri, Warga Desa Wangga Baru Dikenai Sanksi Adat Denda Rp 500 Ribu

Usai melakukan Audiensi, Bupati kemudian menyerahkan 3000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 ke warga Dumoga.

(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.