BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Soni Sumarsono, secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2016 kepada kepada Kabupaten/Kota se Sulut, Jumat (18/12) pagi tadi.
Acara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado tersebut, untuk penyerahan DIPA kepada Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri, diterima langsung Bupati Hi. Salihi Mokodongan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Propinsi Sulut, Irwan Ritonga, menjelaskan bahwa DIPA TA 2016 Sulut total alokasi belanja APBN mencapai Rp. 8,7 triliun.
Ritonga lanjut merincikan bahwa sesuai jenis kewenangan yaitu untuk Kantor Pusat (KP) Rp. 3,2 T, Kantor Daerah (KD) Rp. 4,6 T, Dekonsentrasi (DK) Rp. 313,6 M, Tugas Pembantuan (TP) Rp. 576,9 M, Urusan Bersama (UB) Rp. 15,8 M.
Pj Gubernur Sulut usai penyerahan DIPA mengimbau kepada seluruh bupati dan wali kota agar segera menindaklnjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Seyogianya tujuan dari DIPA adalah Integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan dalam pengeloloaan APBN dan APBD, “Saya minta berbagai kegiatan yang direncankan dapat segera dimulai, jangan sampai terlambat,” ujar Sumarsono.
Ia menyebutkan Tahun 2016 alokasi untuk transfer ke daerah dan dana desa meningkat signifikan. sebagaimana semangat Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran.
Lebih lanjut ia meminta para Bupati/Wali Kota dapat membentuk Tim Satgas Khusus atau Sekretariat yang memonitor penuh proses penyaluran Dana Desa, “Berikan special treatment kepada para aparatur yang akan mengelola Dana Desa tersebut,” tandas Dirjen Otda Kemendagri RI ini.
Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Sulut, Sekretaris Daerah, Bupati, Wali Kota, para Ketua dan Anggota DPRD ,SKPD terkait baik provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut.
(*)