Bupati Bolmong Tandatangani MoU JMD bersama Kejaksaan

0
488
Jpeg

BOLMONG,DETOTABUAN.COM-Senin (28/03) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang program Nasional Jaksa Masuk Desa (JMD) yang merupakan program Nasional dari kejaskaan agung (Kejagung) RI untuk mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa (DanDes)

Bupati sendiri dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kejaksaan dalam upaya menjalankan program pengawasan dan pengawalan DanDes oleh Kejaksaan.

Jpeg
Jpeg

“Program ini sangat baik agar cita-cita pemerintahan saat ini membengun dari desa dengan anggaran cukup besar tidak mudah disalah gunakan dan tepat sasaran,” ucap Bupati.

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kotamobagu, Dasplin SH MM, memyampaikan tujuan proram nasional JMD yang diperuntukkan untuk pengawalan DanDes

Jpeg
Jpeg

“Tujuannya untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum, terhadap penggunaan anggaran Dana Desa, agar para Sangadi dan perangkat desa tidak keliru dalam menafsirkan peraturan, sehingga anggaran yang ada dapat terserap dengan maksimal,” katanya.

Penandatangan perjanjian kerja sama yang berlangsung didesa Lolak, dilakukan Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH MM, dihadapan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM.

Jpeg
Jpeg

Hadir juga dalam kegiatan tersebut sekda Drs Ashari Sugeha, staf ahli, Assisten I Drs Christovel Tito Kamasaan MM, seluruh pimpinan SKPD, para Camat, Sangadi, serta tamu dan undangan yang hadir di Rahmadina Hall, Kecamatan Lolak (Oct)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.