Cabdin ESDM Wilayah III Ingatkan PT. Surya Pratama Doloduo; Hentikan Aktivitas Sebelum Kantongi Ijin

0
45

Detotabuan.com,BOLMONG – Sikap Kumabal yang dipertontonkan PT. Surya Pratama Doloduo, perusahaan yang bergerak di Bidang pengelolaan emas di Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong akhirnya membuahkan hasil.

Rabu 3 Juli 2024 tadi, perusahaan yang diduga dipimpin oleh Warga Tionghoa itu akhirnya disambangi Cabang Dinas ESDM Wilayah III Sulut.

Kacabdin ESDM Kadri Damongayo mengatakan, saat tiba di lokasi, mereka dijemput Humas Perusahaan, 1 warga Tionghoa dan beberapa pekerja lokal.

“Kami sudah sambangi tadi langsung ke lokasi produksi perusahaan di Desa Doloduo 2, pada prinsipnya kami memberi peringatan untuk tidak melakukan aktifitas dulu sebelum ada ijin,” ujar Cabdin Kadri Damongayo.

Selanjutnya kata Kadri, Cabdin ESDM akan segera mengirimkan surat peringatan secara tertulis ke pihak pengelola perusahaan tembusan ke Camat, Polsek dan Kepala Desa Doloduo 2.

“Kalau masih tetap kumabal, maka terpaksa kami akan berkoordinasi dengan APH untuk melakukan penutupan paksa karena ini jelas melanggar aturan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya juga PT. Surya Pratama Doloduo telah mendapatkan teguran tertulis dari DLH Kabupaten Bolmong, namun perusahaan masih tetap kumabal.

Bahkan terinformasi, perusahaan yang terletak didekat pemukiman warga itu, saat ini diduga sudah mulai melakukan aktivitas produksi meski belum mengantongi ijin Amdal atau UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup.

(Red)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.