BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kabar gembira bagi masyarakat kabupaten Bolmong. Pasalnya, Dana Desa untuk tahun 2016 naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Meski demikian pemerintah mengingatkan, dengan bertambahnya anggaran wajib dibarengi dengan peningkatan pengawasan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Pemerintah Kabupaten melalui Camat Poigar Dekker Rompas. “Yang jelas tahun ini camat diberikan kewenangan untuk mengawasi penggunaan Dandes, jika disalahgunakan maka akan dikenakan sangksi,” ujar Rompas, Jumat (27/5).
Ia menambahkan, apabila kedapatan ada kepala desa yang menyalahgunakan dana dan bila ada bukti merugikan negara maka dapat dijerat secara hukum. “Konsekuensinya dihukum, tidak ada jalan lain. Pasti akan dikontrol ketat,” pungkas Ketut.
Terinformasi, Dana Desa rencananya mulai disalurkan Senin pekan depan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong. Total dana desa Rp 62 miliar sudah masuk di kas daerah tinggal menggu kelengkapan berkas setiap desa untuk pencairan. (Tr2)