BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan pemerintah desa agar dalam penggunaan Dana Desa (Dandes) harus sesuai peruntukkan apalagi ini menyangkut kepentingan desa itu sendiri.
“Pengelolaan Dandes ditiap desa harus sesuai dengan aturan, apalagi untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa,” ungkap aleg BolmongĀ Ahadin Mamonto Mamonto, Selasa (31/5).
Ia mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui instansi terkait proaktif melakukan monitoring terkait penggunaan anggaran, apalagi dananya langsung dari pemerintah pusat (APBN).
“Instansi terkait harus selalu berkoordinasi dengan para Sangadi (Kepala Desa.red) di tiap-tiap desa, agar apa yang diharapkan pemerintah pusat bisa terwujud demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan aparat desa, untuk tidak main-main terkait pengolaan Dandes tersebut.
“Penggunaan Dandes akan di audit, jadi jika terjadi penyelewengan, maka siap-siap berhadapan dengan aparat hukum,” tukas poltisi PAN ini. (Tr2)