Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

0
485

(Foto : Arsyad Mamonto)

BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Boltim Arsad Mamonto menegaskan, setiap proyek fisik yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) diawasi secara ketat dan harus melibatkan masyarakat desa setempat.

Artinya menurut dia, jika ada proyek fisik dari dana tersebut, masyarakat yang ada di desa itu dipanggil sebagai tenaga kerja. Karena gunanya dana desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa setempat.
“Pekerjaannya harus secara swakelola, artinya masyarakat desa yang dilibatkan dalam bekerja. Jangan diberikan pada pihak ketiga, aparat desa ataupun warga luar desa itu, ” tegas Mamonto.

Anggaran dana desa tahun ini meningkat Secara nasional, naik dari Rp20 triliun menjadi Rp.46,9 triliun yang akan dialokasikan ke 74.754 desa di seluruh Indonesia. Untuk tahun 2016 DD yang dialokasikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Boltim jumlahnya Rp 85 miliar untuk 80 desa, Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 35 miliar.

“Diminta kepada para sangadi segera melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Anggaran (RKAdes). Dokumen ini wajib dimasukan desa serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) DD dan ADD tahap tiga 2015. Sebagai syarat pencairan dana tahap pertama tahun 2016 ini, ” katanya.

(Win)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.