Direktur PT. Conch Minta Pemkab Lakukan Pengkajian Ulang

0
1462

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Direktur PT. Conch North Sulawesi Cement (CNSC) Chang Sang, meminta Pemerintah Kabupaten Bolmong, untuk melakukan pengkajian kembali, terkait keputusan menutup sementara aktivitas PT. Conch, yang dilakukan Pemkab Bolmong, Senin (05/06) kemarin.

Chang berjanji, pihaknya akan mengurus secepatnya seluruh perijinan sesuai permintaan Bupati. “Kami meminta Pemkab untuk mengkaji kembali keputusan menutup sementara PT. Conch,” ujar Chang melalui juru bahasanya.

Chang menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum beroperasi, Karena masih menunggu perijinan keluar. “Semen yang ada digunung belum dimanfaatkan, Karena masih mengurus ijin, Kami berharap akan dikaji lagi, sebab kami sudah mengalami kerugian yang cukup besar. ” kata Pria berdarah Tiong Hoa itu.

Diketahui, pada Senin kemarin, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Bersama sejumlah anggota DPRD dan Instansi terkait, melakukan sidak di PT. Conch yang berakhir pada penutupan untuk sementara.

PT. Conch dinilai mengangkangi aturan, karena sudah beroperasi meski tidak mengantongi tiga ijin yang diminta Bupati diantaranya, Wilayah Iizin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta rekomendasi dari Bupati tahun 2017. (Tr-01)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.