Disnaker Pemkab Bolmong Sidak Tenaga Asing Ilegal

0
399

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Adanya laporan keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow, membut Dinas Tenaga Kerja Bolmong harus kembali mendata dan melakukan sidak di salah satu perusahan yang diduga mempekerjakan tenaga asing Ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas tenaga Kerja, Derek Panambunan saat bersua dengan DETOTABUAN.COM (21/01/2015)

“Ada Laporan terkait keberadaan tenaga asing ilegal dari masyarakat disalah satu perusahan yang beroperasi di wilayah Bolmong, dan kami akn melakukan sidak” Ujar Derek

Ditambahkan juga, jika pihaknya telah melakukan sidak dan meminta piha perusahan mendaftarkan sisa tenaga asing yang belum terdaftar.

“Kami sudah meminta pihak perusahan untuk melakukan pendaftaran terhadap beberapa tenaga asiang yang belum melakukan registrasi. Ada sebanyak 22 Tenaga asing yang sudah terdaftar dan sisanya belum” terang Derek Panambunan

Derek juga menjelaskan, jika tenaga asing bekerja tanpa KITAS, akan segera dilaporkan ke bagian Imigrasi. Apalagi perusahan yang tidak mempunyai Ijin Menggunakan tenaga asing (IMTA)

Peliput : Octav Singal

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.