Disnakertrans Harus “Sisir” Perusahaan Belum Terapkan UMP

oleh -178 Dilihat
oleh
Disnakertrans Harus "Sisir" Perusahaan Belum UMP
Swempry Rugian
BOLMONG,DETOTABUAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diminta untuk bisa melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) disejumlah toko dan mini market yang ada di wilayah Bolmong terkait gaji pekerja yang diberikan, sudah sesuai dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) atau tidak. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Swempri Rugian Kamis, (25/08).
“Sidak perlu dilakukan oleh dinas terkait mengingat, tidak menutup kemungkinan masih ada toko dan sejumlah mini market yang menggaji pekerjanya tidak sesuai dengan UMP,” ujar Rugian.
Ditambahkanya, Kesesuaian pemberian gaji pekerja dengan UMP harus mendapat perhatian serius deri instansi terkait demi meningkatkan kesejateraan masyarakat khususnya para pekerja.
“Disnakertrans Bolmong harus kembali mendata, minimal mendata jumlah para pekerja yang ada di Bolmong, bukan hanya didalam perusahaan yang besar dan ternama tetapi mini market dan sejumlah toko juga harus diperhatikan, namanya juga pekerja, harus ada tingkat kesejateraan minimal digaji UMP,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya sidak dari instansi terkait penerapan UMP khususnya di Bolmong dapat merata dami kesejateraan pekerja.
“Seperti yang diketahui UMP untuk Sulawesi Utara adalah 2,4 juta sehingga dengan penerapan ini oleh perusahaan dapat meningkatkan kesejateraan para pekerja,” pungkasnya. (Tr-02/eds)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.